Rabu, 01 Juli 2009

Kasus- kasus Bullying


Okezone.com
Minggu,11 Januari 2009
Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai, alasan penegakan disiplin tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap murid. "Mendiknas harus patuh kepada pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang menyebutkan, lingkungan sekolah wajib zona bebas kekerasan."
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/01/11/1/181443/kekerasan-di-sekolah-bukan-penegakan-disiplin

Timpakul.hijaubiru.org
Senin, 21 Agustus 2006
"Hari Selasa depan aku tidak ingin masuk sekolah. Gurunya kejam. Masa aku tadi dipukul di kelas cuma karena salah membaca." Demikian ungkapan seorang siswa kelas 2 sekolah dasar di kota Samarinda. Kekerasan guru terhadap siswa sangat berdampak pada perkembangan psikologis anak. Keengganan anak untuk terus belajar mata pembelajaran yang diajarkan oleh seorang guru akan berbuah pada tidak bertambahnya pengetahuan anak terhadap mata pembelajaran tersebut.
http://timpakul.hijaubiru.org/pendidikan-9.html?nomobile=1

Riauinfo.com
18 Februari 2009
SMA Santa Maria Pekanbaru. Gultom, salah seorang guru di sekolah itu meninju dada William (16) salah seorang siswanya.
Akibat aksi dari guru itu, dada William memar, kepalanya pusing dan wajah pusat. Dia tidak bisa menerima perlakuan itu, sehingga kasus ini dilaporkannya ke Mapoltabes Pekanbaru.
http://www.riauinfo.com/main/news.php?c=11&id=8529

Pikiran Rakyat, 26 Agustus 2004
Fitang Budi Aditya (13), seorang murid SMPN 3 Babelan Kabupaten Bekasi babak belur dipukuli teman sekelasnya atas perintah seorang guru di sekolah tersebut yang menghukum korban karena terlambat datang ke sekolah dan tidak mengenakan badge (lambang sekolah) pada seragam sekolah yang dikenakannya.

Tabloid Cek & Ricek, 3 Oktober 2004
Suci pratiwi melakukan bunuh diri diduga karena adanya tuduhan mencuri uang sang guru, di Jakarta Utara.
Media Indonesia, 6 April 2005 Penindasan dilakukan oleh beberapa siswi SMAN 1 Budi Utomo Jakarta kepada adik kelas mereka.

Media Indonesia, 8 April 2005
Pungutan liar dilakukan oleh sebuah sekolah di Surabaya.

Kompas, 12 mei 2005
Kepala sekolah SMPN 1 Rajapolah, Tasikmalaya, menghardik dan menampar siswa dalam upaya untuk menertibkan mereka.

Kompas, 17 Juli 2005
Fifi Kusrini (13) siswi SMPN 10 Bekasi nekat bunuh diri karena sering diejek sebagai anak tukang bubur.

Media Indonesia, 16 Desember 2005
Aditya (10) gantung diri diduga karena takut dimarahi guru bila tidak mengenakan seragam Pramuka

Kata Psikolog. . . .

Seorang psikolog, Ibu Veronika Trimardhani, M.Si , menyatakan bullying merupakan tindakan antara senioritas dan junioritas dimana bisa terjadi secara turun-menurun. Seorang senior akan melakukan tindakan bullying pada juniornya karena senior tersebut pernah mengalami tindakan bullying dari seniornya terdahulu, sehingga akan diteruskan kepada juniornya. Selain itu, bullying yang dilakukan oleh seorang senior merupakan tindakan yang ingin memperlihatkan kehebatan seorang senior dibangding juniornya.

Selain itu menurutnya, jika dilihat dari sisi positif dan negatifnya, tentu saja bullying merupakan tindakan negatif dimana akan mengakibatkan tekanan bagi juniornya, namun jika dipandang dari sisi positifnya, bullying dapat memberikan motivasi bagi junior untuk menghargai dan menghormati seniornya.

Sebagai seseorang yang tidak hanya sebagai psikolog, namun juga sebagai pendidik, Ibu Vero membedakan antara hukuman dan bullying. Menurutnya, hukuman memang sepatutnya diberikan kepada pihak yang belaku salah, namun beliau tidak setuju apabila sifat dari hukuman tersebut merupakan hukuman fisik.

Dengan adanya tindakan bullying di institusi pendidikan Indonesia, Ibu Vero memberikan masukan sebagai usaha yang terbaik yakni perlu didirikannya team building di sekolah sehingga seluruh civitas yang berada di dalam institusi pendidikan mampu meningkatkan social awareness yang dimilikinya. Selain itu, perlu juga dilakukan berbagai kegiatan dan kompetisi bersama antar senior dan junior sehingga ada keakraban dan rasa empati di antara satu sama lain.

Fakta-Fakta Bullying


Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa) menilai sekolah di wilayah DKI Jakarta belum terbebas dari tindakan bullying dan kurang 1% dari 5.059 sekolah yang mau menerapkan sistem anti kekerasan di lingkungan pendidikan.

Magdalena Sitorus, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan rekap data KPAI melalui hotline service dan pengaduan mengenai kekerasan terhadap anak disekolah pada 2007 menunjukkan ada 555 kasus kekerasan terhadap anak, 11,8% di antaranya dilakukan oleh guru.

Tahun 2008 ada 86 kasus kekerasan terhadap anak dan 39% dilakukan oleh guru oleh karena itu masalah bullying atau 'ngerjain' yang sudah mengarah ke kriminal ini harus dicegah. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Depdiknas dapat mengeluarkan suatu kebijakan nasional agar pihak sekolah mengatasi bullying ini untuk melindungi anak-anak dan mereka bisa belajar tanpa rasa takut.

Hasil penelitian Netti Lesmanawati, direktur eksekutif Lembaga Pratista Indonesia yang melakukan penelitian dengan random sampling pada 150 anak SD, SLTP dan SLTA di dua kecamatan di Kota Bogor menunjukkan bahwa perlakuan kekerasan terhadap para siswa itu umumnya adalah di colek pipi, digoda dengan kata-kata jorok, dipukul,ditonjok, ditampar dan ditendang serta dihina, diejek dan diberi julukan negatif.

Latar Belakang


Bullying tidak asing lagi untuk didengar di Negara ini. Bullying bahkan tak pernah dapat diartikan ke dalam Bahasa Indonesia. Kekerasan sepertinya tidak cukup untuk menggambarkan makna dari bullying itu sendiri. Di samping itu, bullying tidak serta-merta hanya sebatas tekanan fisik dan mental, melainkan bisa meninggalkan trauma yang amat mendalam bagi korban kasus bullying.

Dunia pendidikan Indonesia menjadi salah satu perhatian untuk masalah bullying, dimana di dalam kegiatan belajar-mengajar, kerap terjadi tindakan bullying antar civitas. Ironis memang dan sepatutnya benar-benar menjadi perhatian semua orang, tidak hanya pemerintah, namun semua pihak yang memiliki peran langsung maupun tidak langsung di sekolah (orang tua, murid, guru, lembaga-lembaga sekolah dan lain sebagainya).

Perhatian khusus ini, tak lain dan tak bukan karena kasus bullying tidak sepatutnya terjadi di sekolah. Institusi pendidikan merupakan sebuah tempat pengajaran ilmu pengetahuan dan nilai-nilai moral yang kiranya akan menjadi bekal keberhasilan seseorang di masa depan dan juga demi pembangunan Negara yang lebih baik, sehingga kasus bullying harus ditindak secara tegas, efektif, dan efisien.